Kepala Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL), A. Zuliansyah, S.Si., M.M. didapuk sebagai Ketua Tax Center UIN RIL. Penugasan tersebut tepat pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tax center oleh Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, PhD. dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu – Lampung, Tri Bowo, di Ruang Sidang Rektor, Selasa (26/09/2023).
A. Zuliansyah, S.Si., M.M. sendiri menyambut tantangan ini dengan semangat tinggi. Ia berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh tim Tax Center yang akan dibentuk dalam merancang dan melaksanakan program-program yang dapat memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pajak di kalangan sivitas akademika dan masyarakat sekitar. “Saya merasa terhormat dan bersemangat untuk memimpin Tax Center UIN RIL dalam menjalankan visi dan misi PKS ini. Kami akan berupaya keras untuk mencapai hasil yang positif dan memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan perpajakan di wilayah ini,” kata A. Zuliansyah MM.
Penandatanganan PKS ini menandai awal dari sebuah kolaborasi yang diharapkan akan memberikan dampak positif dalam dunia perpajakan di Bengkulu dan Lampung. Dengan A. Zuliansyah, S.Si., M.M. didapuk sebagai Ketua Tax Center, UIN RIL dan Kanwil DJP Bengkulu – Lampung optimistis bahwa kerjasama ini akan sukses dan membawa manfaat yang signifikan bagi warga kampus dan masyarakat sekitar.
Perjanjian Kerja Sama ini memiliki cakupan yang luas, melibatkan sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan bersama antara UIN RIL dan DJP Bengkulu – Lampung. Beberapa poin penting dalam PKS tersebut adalah: