Bandar Lampung, 18 September 2024 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih membuka pendaftaran program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) periode 2025, yang telah diumumkan sejak 26 Agustus lalu. Program ini terbuka bagi mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia hingga 30 September 2024.
Melalui program ini, DJP mengajak mahasiswa dari seluruh penjuru Indonesia untuk memperluas jaringan, meningkatkan kemampuan kepemimpinan, serta mendapatkan pengalaman belajar berbasis praktik nyata. Ini adalah kesempatan emas untuk ikut berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat.
Program Renjani merupakan wadah bagi seluruh relawan pajak yang ingin menyumbangkan tenaga dan pikirannya dengan melakukan edukasi perpajakan bagi masyarakat secara sukarela. Program Renjani terintegrasi dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Program relawan pajak dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak serta mendorong implementasi pelibatan pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan perpajakan. Sesuai nota dinas itu, program relawan pajak menyasar mahasiswa semua jurusan, baik dengan latar belakang perpajakan maupun nonperpajakan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan tax center atau program studi perpajakan (organisasi mitra) di seluruh Indonesia.
Adapun tax center/organisasi mitra melaksanakan kegiatan relawan pajak yang dimulai dari publikasi, pendaftaran, pelatihan, hingga penyeleksian relawan pajak. Sementara itu, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP menyusun jadwal kegiatan pendayagunaan beserta tempat dan jumlah relawan yang dibutuhkan.
Relawan pajak akan mengemban berbagai tugas penting, termasuk:
1. Mengedukasi masyarakat tentang pajak.
2. Membantu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi melalui e-Filing.
3. Memberikan asistensi pembayaran PPh kepada Wajib Pajak.
4. Membantu validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).