Program Studi Akuntansi Syariah adalah salah satu dari empat Program Studi yang ada di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Raden Intan Lampung. Program Studi ini diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, No. 1085 Tahun 2017, tanggal 21 Februari 2017. Program Studi Akuntansi Syariah belum memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengingat SK penyelenggaraan izin prodi Akuntansi Syariah baru dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2017. Sebelum menjadi program studi Akuntansi Syariah, prodi ini merupakan salah satu Konsentrasi yang ada di Prodi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Raden Intan Lampung.